Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.
Kab. Puncak Papua
Provinsi : Papua
Ibukota : Ilaga
Luas : 8.055 km2
Jumlah Penduduk : 60.294 Jiwa
Kepadatan : 7,49 jiwa/km2
DAU : Rp. 460.452.765.000 (2011)