Selasa, 02 April 2013

Kabupaten Puncak


Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.

Kab. Puncak Papua
Provinsi : Papua
Ibukota : Ilaga
Luas : 8.055 km2
Jumlah Penduduk : 60.294 Jiwa
Kepadatan : 7,49 jiwa/km2
DAU : Rp. 460.452.765.000 (2011)

Batas Wilayah
Utara     Waropen Atas
Selatan  Mimika Baru dan Agimuga
Barat     Sugapa dan Agisiga
Timur     Kuyawage, Fawi, Mewoluk dan Mulia

Daftar Distrik
Menurut UU RI Nomor 7 Tahun 2008, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik, yaitu:
Agadugume, Beoga, Doufo, Gome, Ilaga, Pogoma, Sinak, Wangbe